logo shopcumi
  • Korea
  • 1 tahun yang lalu

Suga BTS Terancam Dipenjara 5 Tahun Usai Menyetir Dalam Keadaan Mabuk

Image Source :

































Salah satu anggota boy group BTS, Suga, belakangan tengah menjadi buah bibir publik Korea Selatan dan fans internasional setelah tersandung skandal berkendara di bawah pengaruh alkohol alias DUI. Dia awalnya ditemukan terjatuh dari motor Listrik di sekitar kediamannya.

Berdasarkan laporan Kepolisian Yongsan yang sempat melakukan uji kadar alkohol pada Suga mencapai 0,227 persen. Angka tersebut, tujuh kali lipat lebih tinggi dari standar yang ditetapkan Pemerintah Korea Selatan sebesar 0,03 persen. Meski begitu, saat pemeriksaan Suga mengatakan, hanya menenggak satu gelas bir.

Sebagai informasi, berdasarkan regulasi setempat, warga yang berkendara dengan kadar alkohol dalam darah melebihi 0,08 persen terancam 2 tahun penjara atau denda KRW10 juta (Rp11,6 juta). Mengutip Koreaboo, warga Korea Selatan yang memiliki kadar alkohol lebih dari 0,2 persen saat berkendara terancam penjara 2-5 tahun atau denda KRW10 juta atau setara Rp11,6 juta.

Pada Juni 2019, Korea Selatan sudah melakukan perubahan terhadap batas bawah kadar alkohol dalam darah saat berkendara, dari 0,05 persen menjadi 0,03 persen. Sementara batas atasnya di angka 0,08 persen. 

Walau begitu, hingga berita ini ditulis, belum ada kabar terbaru terkait hukuman yang akan diterima Suga. Kepolisian Yongsan maupun HYBE selaku agensi Suga juga belum merilis keterangan atas laporan DongA Ilbo tersebut. Namun jika kabar tersebut benar, maka kemungkinan besar polisi akan menahan SIM Suga BTS selama setahun penuh. (ND)

related articles
Penggemar Keluhkan Konser Gratis BTS Digelar Hanya Satu Jam, Agensi Buka Suara

  • Korea
  • 1 bulan yang lalu
Resmi Gelar Konser Tur Dunia, BTS Dipastikan Sambangi Indonesia Tahun Ini

  • Korea
  • 2 bulan yang lalu
Agensi Umumkan Rencana Comeback & Tur Dunia BTS Usai Lama Hiatus

  • Korea
  • 2 bulan yang lalu