Image Source :
Misteri kematian penyanyi Park Boram akhirnya terungkap. Pada tanggal 23 Mei 2024, Departemen Kepolisian Namyang merilis hasil otopsi mendiang penyanyi Park Boram dari Badan Forensik Nasional.
Menurut laporan Badan Forensik Nasional, penyebab kematian Park Boram diyakini karena keracunan alkohol akut. Pada saat kematiannya, wanita berusia 30 tahun ini menderita masalah kesehatan seperti penyakit hati berlemak atau fatty liver dan kerusakan hati.

Lebih lanjut, Badan Forensik Nasional mengungkapkan bahwa mereka tidak menemukan bukti kemungkinan penyebab kematian lainnya.
Sebelumnya, Park Boram ditemukan tak sadarkan diri di dalam rumah
seorang kenalannya sekitar pukul 21.55 KST pada tanggal 11 April. Dia lantas dibawa ke rumah sakit, namun tak lama dinyatakan meninggal. (ND)