Image Source : Tribunnews
Dadan Hindayana dikabarkan telah resmi dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) oleh Presiden Prabowo Subianto pada Selasa, 2 Juni 2026. Keputusan ini diumumkan secara langsung oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi di Istana Kepresidenan.
Mensesneg menjelaskan bahwa pencopotan Dadan Hindayana dilakukan berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi intensif terhadap kinerja BGN selama 1,5 tahun terakhir.
"Pada hari ini Selasa, tanggal 2 Juni tahun 2026, Bapak Presiden mengambil keputusan untuk melakukan pergantian pimpinan Badan Gizi Nasional," ujar Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi.
Sebagai gantinya, Wakil Kepala BGN Nanik S Deyang diangkat menjadi kepala BGN untuk menggantikan Dadan Hindayana. Sedangkan Wakil Kepala BGN: Diisi oleh Agustina Arumsari dan Mayjen TNI Trenggono.

Sehari setelah Dadan Hindayana dicopot dari jabatannya sebagai Kepala BGN, Kejaksaan Agung (Kejagung) diketahui langsung melakukan penggeledahan di kantor Badan Gizi Nasional (BGN), Jalan Kebon Sirih, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (3/6/2026).
Melansir berbagai sumber, terlihat sejumlah personel TNI berjaga di pos keamanan dan titik akses masuk gedung BGN. Sementara anggota Polri bersiaga di luar pagar kantor.
Sejumlah pegawai BGN diminta menunggu di area luar gedung dan lobi kantor sambil menantikan arahan lanjutan. Hingga berita ini ditulis, belum diketahui tujuan maupun materi pemeriksaan yang dilakukan Kejagung di kantor BGN tersebut.
Sementara itu, selain Dadan Hindayana, Presiden Prabowo juga mencopot dua wakil kepala Badan Gizi Nasional, yakni Brigjen Polisi Sony Sonjaya dan Mayjen TNI (Purn) Lodewyk Pusung. (ND)