Image Source : Instagram
Kasus dugaan penganiayaan mantan istri Andre Taulany terhadap ART bernama Herawati ternyata turut mendapat perhatian dari Komisi III DPR RI. Kasus ini bahkan diketahui sempat dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat Umum Komisi III DPR RI pada 18 Mei 2026.
Dalam kesempatan tersebut, Herawati membeberkan kronologi peristiwa penganiayaan yang dialaminya. Peristiwa itu terjadi pada 28 April 2026, pukul 15.00 WIB. Saat itu, Herawati sedang membersihkan sofa di lantai dua rumah Erin. Kemudian Erin masuk ke kamar anak pertamanya, Dio, dan langsung mengamuk saat melihat gorden di kamar putranya belum dibuka.
"Awalnya dipukul sekali di kepala belakang. Saya nangis ketakutan. Saya bilang, 'Maaf Bu, jangan pakai kekerasan'. Tapi beliau tetap memaki saya," tutur Herawati, dikutip dari Youtube Cumicumi.
Setelahnya Herawati pun menghubungi Nia Damanik selaku pemilik yayasan penyalur ART yang membawanya ke rumah Erin. Dia meminta untuk dijemput lantaran khawatir dengan keselamatannya di rumah Erin.
Herawati pun mengaku sempat mengadukan ulah Erin kepada anak keduanya, Kenzy Taulany, sambil menangis ketakutan. Namun, hal ini justru membuat Erin kembali kesal. Saat dipanggil kembali ke lantai dasar, Erin disebut sempat meminta Herawati jongkok, lalu menendang kepalanya hingga terjengkang. Hal inilah yang makin membuat Herawati ingin keluar dari rumah sang majikannya.
Sayangnya, mantan istri Andre Taulany itu sempat melarangnya keluar sebelum ada pengganti. Herawati pun menyebut bahwa Erin sempat menyita ponselnya dan membantingnya hingga rusak. Akhirnya Herawati pun berhasil melarikan diri dari rumah mewah Erin tanpa membawa barang-barang pribadi.
"Saya tak membawa sandal, baju, ponsel, dan gaji. Yang penting, saya selamat," ujarnya. (ND)