Image Source : Cumicumi
Perseteruan antara musisi Niko Al Hakim alias Okin dan mantan istrinya, Rachel Vennya, memang telah lama bergulir. Meski begitu, nampaknya konflik mereka kini mulai menemui titik terang usai rumah yang awalnya ingin diberikan Okin ke anaknya itu akhirnya terjual dengan harga Rp4,1 miliar.
Meski terjual dengan harga fantastis, namun kuasa hukum Okin, Axl Matthew Situmorang, mengklaim kliennya tidak menerima keuntungan sepeserpun dari penjualan rumah tersebut. Bahkan disebutkan bahwa seluruh hasil penjualan rumah telah dialokasikan untuk melunasi utang bank dan kewajiban kepada anak-anaknya.
"Perlu saya tegaskan, dari penjualan Rp4,1 miliar ini, Niko tidak menerima sepeser pun. Semuanya habis untuk bank dan untuk anak melalui mantan istrinya," ujar Axl Matthew, dikutip dari Youtube Cumicumi.
Axl Matthew Situmorang menjelaskan dari total penjualan rumah Rp4,1 miliar, sebanyak Rp1 miliar digunakan untuk pelunasan KPR. Sementara sisanya, senilai Rp3,1 miliar, diserahkan sepenuhnya kepada Rachel Vennya.
"Sisanya, Rp3,1 miliar, seluruhnya diserahkan kepada mantan istrinya untuk memenuhi kewajiban klien saya terhadap anak. Jadi kalau ada berita uangnya dipakai Niko untuk kepentingan pribadi, itu tidak benar," tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, pihak Okin juga membantah tudingan bahwa rumah tersebut merupakan harta bersama. Pasalnya, berdasarkan akta pembagian harta tahun 2021, rumah itu sah milik Okin.
"Kepemilikan rumah Kemang itu secara sah adalah milik klien saya, Niko Al Hakim. Ini bukan aset harta bersama. Berdasarkan dokumen itu, rumah Kemang jatuh ke tangan Niko," jelasnya. (ND)