Image Source : Cumicumi
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah resmi menjatuhkan vonis 7 tahun penjara dan denda Rp1 miliar kepada aktor Muhammad Ammar Akbar atau yang dikenal dengan Ammar Zoni. Dalam keterangannya, Majelis Hakim menilai bahwa Ammar Zoni terbukti bersalah atas kasus peredaran narkoba di Rutan Salemba.
Vonis Ammar Zoni ini pun menuai reaksi dari sang kekasih, Hayati Kamelia. Ditemui belum lama ini, Kamelia tak menampik bahwa kecewa dengan vonis terhadap sang kekasih. Namun bukan hanya itu, wanita yang berprofesi sebagai dokter itu juga seolah melemparkan kekecewaan kepada tim kuasa hukum Ammar selama ini.
"Kecewalah karena selama ini sudah ngikutin permainan mereka, tapi nyatanya kerjanya nggak benar," ujar Hayati Kamelia, dikutip dari Youtube Cumicumi.
Bukan hanya itu, Kamelia juga menyinggung soal kinerja kuasa hukum Ammar Zoni yang seharusnya memberikan penjelasan lebih rinci terkait vonis sang kekasih.
"Tanya PH-nya dong, kan yang bekerja PH selama ini bukan saya. Jadi tanya aja sama PH-nya," tegas Kamelia.
Di sisi lain, Kamelia menegaskan bahwa akan ada langkah hukum lanjutan yang akan dilakukan untuk meringankan vonis hukuman Ammar Zoni.
"Kita lihat aja nanti. Kan masih ada upaya-upaya yang lain," pungkasnya.
Sebaga informasi, kasus ini bermula dari Ammar Zoni yang kembali ditangkap atas kasus penyalahgunaan narkoba untuk ketiga kalinya pada Desember 2023 lalu, di sebuah apartemen di kawasan Serpong. Dia kemudian ditahan di Rutan Salemba atas kasus penyalahgunaan narkoba tersebut.
Namun saat menjalani masa hukuman di Rutan Salemba, Ammar Zoni diduga ikut terlibat kasus peredaran narkoba. Lantaran hal tersebut, Ammar dan terdakwa lainnya dipindahkan ke Lapas Nusa Kambangan sebagai tahanan high risk. (ND)