Image Source : Cumicumi
Clara Shinta telah resmi melayangkan gugatan cerai kepada suaminya, Muhammad Alexander Assad. Keputusan ini nampaknya diambil Clara Shinta usai mengungkap perselingkuhan yang dilakukan sang suami dengan selebgram bernama Tri Indah R atau yang dikenal dengan nama Keyndah.
Meski Clara Shinta sudah menghapus unggahannya yang merupakan bukti perselingkuhan Alexander Assad dan Keyndah, namun tak membuat masalah ini selesai. Pasalnya, Clara Shinta mengungkapkan bahwa dirinya telah menerima surat somasi Indah. Dalam somasi tersebut, Clara dituntut membayar ganti rugi dengan nilai mencapai Rp 10,7 miliar.
"Saya mendapatkan surat somasi dari saudari Indah dengan permintaan ganti rugi atas psikisnya yang terganggu dan terganggunya pekerjaan dengan nilai yang cukup fantastis, Rp 10,7 miliar," ujar Clara Shinta, dikutip dari Youtube Cumicumi.
Bukan hanya terkejut, Clara merasa tuntutan dari Indah sangat membebani posisinya sebagai istri sah yang justru menjadi korban. Sambil menahan tangis, wanita berusia 30 tahun itu mengungkapkan rasa keberatannya atas somasi tersebut. Pasalnya, Clara menilai dirinya adalah pihak yang paling banyak menderita kerugian, baik secara materiil maupun imateriil.
"Tadi klien kami menyampaikan, 'Kok enggak adil ya, Bang? Kok enggak adil sekali'. Sementara yang banyak kerugiannya itu dari pihak saya. Rumah tangga hancur, anak-anak bertanya bapaknya di mana, psikis dan mental saya juga jatuh," tutur kuasa hukum Clara, Sunan Kalijaga, dalam kesempatan yang sama.
Sunan Kalijaga juga memastikan bahwa dirinya dan tim tidak akan tinggal diam atas somasi ini. Pihaknya bahkan tengah menyiapkan jawaban resmi. Sementara itu, Clara Shinta bisa fokus untuk mengurus proses perceraian yang telah didaftarkan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
"Saya selaku kuasa hukum juga akan segera menjawab somasi daripada rekan saya, sesama advokat dan saya juga akan melakukan upaya somasi terhadap saudari Indah," ujar Sunan. (ND)