Image Source : Cumicumi
Proses perceraian Insanul Fahmi dan Wardarina Mawa saat ini masih bergulir di Pengadilan Agama Lubuk Pakam, Deli Serdang, Sumatera Utara. Sidang perdana pun telah digelar pada Rabu, 11 Maret 2026.
Dalam sidang tersebut, Mawa dikabarkan menuntut tiga poin utama terkait harta dan nafkah. Terkait tuntutan tersebu, pihak Insanul Fahmi pun memberikan respon.
"Tuntutannya berupa 45 gram logam mulia, nafkah iddah dan mut'ah senilai Rp100 juta, serta nafkah anak senilai Rp30 juta per bulan. Tuntutan itu masih dipertimbangkan klien kami," ujar Tommy Tri Yunanto, kuasa hukum Insanul Fahmi.

Dijelaskan oleh Tommy, Insanul Fahmi tak langsung menyetujui angka yang dituntut istrinya. Pengusaha berusia 26 tahun itu kabarnya ingin menghitung kembali kebutuhan riil sang anak yang menjadi tuntutan sang istri.
"Nanti akan dihitung lagi benar enggak riilnya segitu?" imbuhnya.
Nantinya, jika hasilnya ternyata masuk dalam kategori 'wajar', tak menutup kemungkinan bagi Insanul Fahmi memenuhi tuntutan tersebut. Namun, mengenangi rumor yang menyebut bahwa Insanul sempat menawarkan nafkah anak hanya Rp1 juta per bulan, Tommy Tri Yunanto memilih bungkam.
"Kalau itu, seharusnya pembicaraan yang bersifat pribadi antara Insan dan Mawa. Karena mereka belum cocok soal nilai. Ya nanti biar mereka bicarakan berdua saja," ungkapnya.
Wardatina Mawa menggugat cerai Insanul Fahmi setelah pernikahan mereka yang sudah berjalan 5 tahun disusupi pihak ketiga. Perselingkuhan yang dibalut isu poligami itu membuat ibu satu anak itu melaporkan suaminya dan Inara Rusli ke Polda Metro Jaya atas dugaan perzinaan. (ND)