Image Source : Instagram
Lesti Kejora belum lama ini melalui kuasa hukumnya memberikan peringatan kepada masyarakat atas maraknya kasus penipuan yang mengatasnamakan dirinya. Bukan hanya menjaga nama baiknya, hal ini dilakukan Lesti agar para fans tidak terjebak dengan ulah oknum tak bertanggung jawab tersebut.
Kuasa hukum Lesti Kejora, Sadrakh Seskoadi & Partners menyampaikan bahwa kliennya sama sekali tidak melakukan tindak penipuan. Oleh karena itu, mereka juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap modus tersebut. Pemberitahuan tersebut dikeluarkan secara resmi dengan nomor surat SSP.SPM.I.V/03-2026 yang dikeluarkan pada Kamis, 5 Maret 2026.
"Melalui ini kami ingin menyampaikan Pemberitahuan dan himbauan kepada seluruh masyarakat dan fans dari Lesti Kejora bahwa telah sering terjadi PENIPUAN yang mengatasnamakan Lesti Kejora," demikian isi pembuka dalam surat pemberitahuan tersebut.
Dalam surat itu, pihak kuasa hukum juga menjelaskan cara dan motif para pelaku penipuan yang mengatasnamakan Lesti. Cara dan motif pertama adalah melalui media sosial TikTok, di mana pelaku mengunggah konten yang disebut program "uang ghoib" dengan suara yang identik dengan Lesti Kejora.
"Melalui media sosial TikTok, dengan memposting konten mengenai program yang disebut sebagai "program uang ghoib", dimana akun tersebut menampilkan video dan/atau suara yang seolah-olah berasal dari Lesti Kejora, serta menjanjikan pemberian sejumlah uang kepada pihak tertentu," demikian poin pertama surat pemberitahuan itu.
Ada pula motif lain yaitu melalui aplikasi WhatsApp di mana pelaku menggunakan foto dan identitas Lesti Kejora dan meminta sejumlah dana agar dikirimkan ke rekening tertentu.
"Melalui aplikasi Whatsapp (WA) dengan foto atau identitas dari Lesti Kejora yang dimana melalui WA tersebut narasi yang disampaikan yang seolah-olah berasal dari Lesti Kejora dan meminta untuk pengiriman sejumlah dana dengan alasan tertentu agar dapat mencairkan sejumlah uang ke Rekening tertentu," demikian poin kedua surat pemberitahuan.
Oleh karena itu, pihak kuasa hukum melalui surat pemberitahuan ini mengimbau agar seluruh masyarakat termasuk fans dari Lesti Kejora tidak mudah percaya. Serta perlu meningkatkan kewaspadaan jika terdapat nomor yang tidak dikenal dan mengatasnamakan Lesti Kejora. Pihak kuasa hukum juga meminta agar masyarakat melaporkan kepada pihak berwajib jika mengalaminya.
"Apabila masyarakat menemukan adanya hal-hal yang berkaitan atau patut diduga. mencurigakan sebagai tindak pidana penipuan sebagaimana dimaksud diatas. Mohon untuk mengabaikan dan/atau melaporkannya kepada pihak yang berwajib," tutup pihak kuasa hukum dalam surat tersebut. (ND)