Image Source : Cumicumi
Sidang kasus peredaran narkoba yang menjerat Ammar Zoni kembali digelar pada Kamis (12/2). Agenda dalam sidang tersebut adalah mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang bernama Jaya, mantan rekan satu sel Ammar Zoni.
Meskipun Jaya telah bebas pada April 2025 lalu, namun saat sel tahanan Ammar Zoni digeledah, dia masih berada di lokasi. Pada saat penggeledahan, Jaya mengaku melihat petugas menemukan tas Ammar Zoni yang berisikan sabu dan tembakau sintetis, yang diletakkan di loteng sel tahanannya. Bukan hanya itu, dia juga mengaku melihat Ammar Zoni memakai narkoba di Rutan Salemba.
"Iya pernah lihat Ammar pakai narkoba," ungkap Jaya, dikutip dari Youtube Cumicumi.
Selain itu, Jaya juga sempat mengungkapkan Ammar Zoni juga menjalani bisnis narkoba dari balik jeruji besi. Bahkan dia mengaku dirinya pernah menjadi kurir dadakan yang diperintahkan mantan suami Irish Bella itu untuk mengantarkan sabu, dengan upah Rp100 ribu per minggu.
"Kamu tahu ini sabu? Dari mana tahu?," tanya jaksa.
"Ya dari lihat pakai mata saja. Pernah (disuruh Ammar antar barang) ke Andi. Barang dibungkus gulung tisu ke blok lain," ungkap Jaya lagi.
Meski pernyataan Jaya itu ditanggapi santai oleh Ammar Zoni dan terdakwa lainnya. Namun, jika pernyataan ini benar, maka posisi Ammar dan terdakwa lainnya bisa sempat berat. Terlebih ini merupakan kasus keempat sang aktor dengan barang haram tersebut. (ND)