Image Source : Cumicumi
Inara Rusli belum lama ini melaporkan mantan suaminya, Virgoun ke Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas Anak) pada akhir Januari 2026. Alasan dari pelaporan ini lantaran Virgoun dituding telah membawa ketiga anak mereka secara paksa tanpa persetujuannya, padahal hak asuh secara sah berada di tangan Inara berdasarkan keputusan pengadilan agama.
Terkait hal tersebut, Virgoun akhirnya memenuhi panggilan Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas Anak) guna memberikan klaridikasi. Ditemani kuasa hukumnya, Virgoun mendatangi kantor Komnas Anak di kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur, pada Selasa (10/2/2026), pukul 10.40 WIB.
"Hari ini, kami memenuhi undangan Komnas Anak untuk melakukan klarifikasi atas laporan saudari Inara Rusli," ungkap Andy Santika, kuasa hukum Virgoun.
Walau begitu, Andy enggan berkomentar banyak soal pemeriksaan tersebut sebelum kliennya bertemu dengan pihak Komnas Anak. Sementara Virgoun memilih bungkam saat ditanyai awak media.
Sebelumnya, ibunda Virgoun yaitu Eva Manurung membantah tegas bahwa putranya telah membawa kabur anak-anaknya dan membatasi mereka bertemu dengan Inara Rusli. Namun di sisi lain, Virgoun membuka peluang untuk menggugat hak asuh dari Inara Rusli lantaran mantan istrinya itu terjerat kasus dugaan perselingkuhan dan perzinaan. (ND)