Image Source : Instagram
Aktris dan presenter Marissa Anita telah resmi bercerai dari suaminya, Andrew Trigg, setelah 17 tahun membina rumah tangga. Gugatan cerai yang dilayangkan Marissa dikabulkan oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat secara e-court pada Senin, 26 Januari 2026.
Terkait keputusan ini, juru bicara PN Jakarta Pusat, Sunoto memberikan penjelasakan. Dia bahwa mengatakan perkara perceraian Marissa itu terdaftar dengan nomor 785 di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP).
"Jadi sesuai data di SIPP perkara nomor 785, perkara perceraian dengan penggugat Marisa Anita dan Trik Andre David ya, hari ini diputus sebagaimana di dalam data SIPP, putusan mengabulkan gugatan seluruhnya. Sehingga dengan gugatan putusan tersebut tentu menyatakan bahwa perceraian antara Marisa Anita dengan Trik Andre David itu dinyatakan putus karena perceraian," ucap Sunoto.

Disebutkan oleh Sunoto, gugatan cerai yang diajukan Marissa Anita dikabulkan Majelis Hakim berdasarkan pertimbangan adanya perselisihan yang terjadi terus-menerus selama pernikahan.
"Sebagaimana di dalam pertimbangannya itu sebagaimana PP tahun 75 ya nomor 9 di Pasal 19, itu perceraiannya itu dengan dalil adanya perselisihan yang terus-menerus dan tidak mungkin diharapkan rukun ya. Sehingga dari dasar tersebut majelis menjatuhkan putusan perceraiannya dikabulkan," jelasnya.
Lebih lanjut, Sunoto juga menjelaskan bahwa dalam gugatan yang dilayangkan Marissa Anita tidak ada permasalahan harta maupun hak asuh anak. Andrew Trigg juga disebut tidak mempermasalahkan hal tersebut.
"Sepertinya gono-gini tidak ada, tentang anak juga tidak ada. Tergugat di dalam persidangan pernah hadir dan selanjutnya memberikan persetujuan dan tidak memberikan bantahan," pungkasnya. (ND)