Image Source : Instagram
Pengadilan Agama (PA) Bandung resmi memutus perceraian Ridwan Kamil dan Atalia Praratya pada Rabu (7/1). Putusan perceraian keduanya dibacarakan dalam sidang elektronik atau e-court di PA Kota Bandung yang mengabulkan gugatan cerai Atalia terhadap Ridwan Kamil, Rabu (7/1/2026).
Humas PA Bandung Ikhwan Sopiyan mengungkapkan bahwa hak asuh Camillia Laetitia Azzahra yang akrab disapa Zara kepada Atalia Praratya, ibu kandungnya jatuh kepada Atalia Praratya. Keputusan tersebut ternyata atas kemauan dari Zahra yang kini sedang studi di luar negeri.
"Kalau berdasarkan putusan, di dalam gugatan itu hanya ada anak kandung, yaitu almarhum Emmeril Kahn dan Camillia Azzahra. Karena Camillia sudah dewasa, maka dia secara hukum berhak menentukan pilihannya sendiri dan memilih bersama Ibu Atalia," ujar Debi Agusfriansa, kuasa hukum Atalia Pratatya.

Sedangkan, hak asuh anak angkat mereka yang bernama Arkana akan diasuh sementara oleh Ridwan Kamil. Meskipun alasannya lantaran Arkana tidak termasuk dalam putusan majelis hakim berkaitan dengan statusnya sebagai anak adopsi, namun hal ini cukup menuai reaksi publik. Terlebih usai munculnya rumor Arkana adalah anak dari Ridwan Kamil dan Aura Kasih.
Menanggapi tudingan dari netizen tersebut, Wenda Aluwi selaku kuasa hukum Ridwan Kamil membantah dengan tegas. Dia menyebut bahwa Arkana secara psikologis cukup dengan ayahnya.
"Kenapa (Arkana) ada di pak Ridwan Kamil, karena pada saat ini ananda Arka secara psikologis dibutuhkan oleh pak Ridwan Kamil dan sedang dekat-dekatnya dengan pak Ridwan Kamil. Atas kesepakatan bersama, pada saat ini ananda Arka ada bersama klien kami pak Ridwan Kamil," jelas Wenda Aluwi. (ND)