Image Source : Instagram
Nama Anrez Adelio mendadak menjadi perbincangan usai seorang wanita bernama Friceilda Prillea mengaku tengah hamil anak sang aktor. Bukan hanya meminta pertanggung jawaban sang pesinetron, wanita yang akrab disapa Icel itu kabarnya telah melaporkan Anrez.
Kuasa hukum Icel, Santo Nababan, menyatakan bahwa kliennya telah melaporkan Anrez Adelio atas dugaan Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Laporan tersebut telah tercatat di Polda Metro Jaya sejak akhir Desember lalu.
"Untuk perkembangan terkait kasus AA yang diduga dilakukan AA itu, itu sudah sampai ke laporan polisi, laporan polisi di Polda Metro Jaya. Pasalnya nanti teman-teman tanya di sama teman-teman di Polda Metro Jaya. Yang jelas, Tindak Pidana Kekerasan Seksual atau TPKS," kata Santo Nababan, pengacara Friceilda, di kawasan Tebet, Selasa (30/12).
Dalam laporannya, Icel juga telah menyerahkan bukti berupa isi chat, surat pernyataan, hingga hasil USG. Selain itu, Icel juga kabarnya menjalani visum di Rumah Sakit Umum Polri Kramat Jati.
"Alat bukti, kami menyampaikan bukti chat, kita menyampaikan surat pernyataan juga, kita juga menyampaikan hasil USG, dan kemarin juga dilakukan visum," jelasnya.
Sebegai informasi, laporan Icel ke Anrez Adelio telah terdaftar pada 29 Desember 2025 dalam LP/B/9510/XII/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA. Anrez terancam hukuman maksimal hingga 12 tahun penjara jika terbukti melanggar UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual. (ND)