Image Source : Instagram
Wardatina Mawa diketahui telah memenuhi panggilan ke Markas Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan dari laporan dugaan perzinaan yang telah dilayangkan sebelumnya kepada sang suami, Insanul Fahmi dan Inara Rusli.
Diketahui Wardatina Mawa datang didampingi kuasa hukumnya. Meski tidak secara detail, namun kuasa hukum Wardatina Mawa, Dharma Praja Pratama sempat menjelaskan, kedatangan kliennya guna memberi keterangan atas laporan tersebut. Disebutkan pula, kliennya telah menghadirkan saksi guna mendukung laporannya.
"Jadi hari ini kami mendampingi klien kami, Ibu Mawa, terhadap laporan Ibu Mawa kepada saudara IF dan saudari IR. Kapasitas kami di sini sebagai pelapor dan kami sudah memberikan keterangan dan menghadirkan saksi. Itu saja," kata Dharma Praja, dikutip dari Youtube Cumicumi.

Setelah menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 4 jam, Wardatina Mawa mengaku lega. Selanjutnya wanita berusia 25 tahun itu hanya menunggu proses hukum ini berjalan lancar.
"Alhamdulillah sudah lega. Semua bukti sudah saya bagikan ke penyidik, dan insyaallah semoga berjalan lancar. Tadi pemeriksaan sudah semua detail, semua sudah terstruktur, sudah saya sampaikan bukti CCTV, chat, semuanya sudah saya jelasin semua terstruktur," ujar Wardatina Mawa.
Lebih lanjut, Wardatina Mawa mengatakan bahwa dirinya siap mengakhiri rumah tangganya dengan Insanul Fahmi usai laporannya diproses. Oleh karena itu, Mawa berharap proses hukum dari laporannya bisa berjalan dengan lancar.
"Kalau untuk itu, mohon maaf saya sudah memutuskan untuk selesai. Tapi setelah proses hukum ini berjalan dengan baik ya. Mohon doanya" ujar Wardatina Mawa. (ND)