Image Source : Instagram
Nama Inara Rusli memang tengah menjadi perbincangan beberapa waktu belakangan. Usai terseret kasus perselingkuhan hingga menikah siri dengan Insanul Fahmi, kini ibu tiga anak itu juga dibayang-bayangi ancaman hukuman atas laporan Wardatina Mawa atas kasus dugaan perzinahan.
Sebelumnya, Wardantina Mawa sempat menghebohkan publik dengan laporannya kepada Inara Rusli lantaran diduga berselingkuh dengan suaminya, Insanul Fahmi. Laporan tersebut kabarnya disertai bukti CCTV yang menampilan Inara dan Insan saat berhubungan suami istri di kediaman sang selebgram.
Nampaknya kasus ini akan semakin memanas. Pasalnya, Inara Rusli diketahui telah membuat laporan Bareskrim Polri terkait dugaan pelanggaran UU ITE. Laporan ini berfokus pada penyebaran rekaman CCTV yang diambil dari kediaman pribadinya tanpa izin. Hal ini pun telah dikonfirmasi oleh Kasubdit I Siber Bareskrim, Kombes Rizki Agung.
"Betul (laporan terkait dugaan penyebaran CCTV), terlapornya masih dalam penyelidikan," kata Kombes Rizki Agung.
Lebih lanjut, Kombes Rizki Agung mengatakan bahwa pihak penyidik masih berfokus untuk mengumpulkan bukti-bukti digital, termasuk menelusuri jejak penyebaran rekaman, untuk menentukan siapa pihak yang secara sah dan meyakinkan dapat dijerat sebagai terlapor.
Di sisi lain, muncul dugaan bahwa yang menyebarkan CCTV di kediaman Inara Rusli adalah mantan suaminya, Virgoun. Hal tersebut juga sempat disampaikan oleh Insanul Fahmi saat hadir di podcast milik Richard Lee belum lama ini.
"Mudah-mudahan kamu udah nikah siri ya karena aku udah punya bukti kamu hub badm di lantai tiga. Anak-anak aku bawa dulu sampai badainya reda," kata Richard Lee membacakan pesan yang dikirimkan Virgoun kepada Inara Rusli. (ND)