Image Source : Instagram
Ayu Chairun Nurisa, mantan karyawan Ashanty, telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penggelapan uang. Terkait hal ini, Ayu kabarnya juga sudah ditahan di Polres Tangerang Selatan sejak 25 Oktober 2025.
Meskipun sudah dua minggu ditahan di penjara, namun Ayu masih berharap adanya perdamaian dengan Ashanty terkait laporannya. Hal ini disampaikan oleh kuasa hukumnya, Stifan Heriyanto. Pasalnya, selain dilaporkan, Ayu juga melaporkan istri Anang Hermansyah itu dalam kasus perampasan aset.
"Tapi pada dasarnya, Ayu bila memang ini ada peluang untuk bisa berdamai, Ayu lapang dada, siap untuk berdamai, siap mencabut laporannya," ungkap Stifan Heriyanto, dikutip dari Youtube Cumicumi.
Walau begitu, Ayu menyebut bahwa ada syarat dalam upaya damainya kepada Ashanty. Syarat utama yang diajukan untuk perdamaian adalah kedua belah pihak harus saling mencabut laporan polisi yang telah dibuat. Jika pihak Ashanty tidaa bersedia melakukan hal yang sama, maka dia juga melanjutkan pertarungan hukumnya.
"Ya iya sih, kalau damai ya masing-masing pihak saling cabut LP, gitu. Namun kalau memang dari pihak lawan masih mau terus ya kita juga akan kawal terus terhadap laporan-laporan Ayu itu," tegasnya.
Lebih lanjut, jika kedua pihak sepakat untuk berdamai, maka akan ada pertemuan antara kedua tim kuasa hukum yang dijadwalkan pada 7 November mendatang. Meski agenda utamanya membahas masalah ketenagakerjaan, namun Stifan mengaku pihaknya terbuka jika pembicaraan mengarah ke perdamaian. (ND)