Image Source : Instagram
Sidang lanjutan dari perceraian Eza Gionino dan Meiza Aulia Coritha kembali digelar di Pengadilan Agama Cibinong, Bogor pada Senin (27/10/2025). Diketahui, sidang tersebut beragendakan perbaikan isi gugatan dari hasil dari mediasi sebelumnya.
Berdasarkan penuturan dari Rendi Rumapea selaku kuasa hukum Meiza Aulia, sidang tersebut menyinggung pembahasan soal nafkah di luar pendidikan dan kesehatan. Eza Gionino mengaku sanggup memberikan nafkah RP25 juta per bulan untuk ketiga anaknya.
"Betul, karena Mas Eza merasa sanggup, makanya dia okein di mediasi, ya kan? Karena kan nggak ada keterpaksaan dan masing-masing pihak kan menandatangani hasil mediasi, gitu loh. Totalnya itu Rp25 juta untuk tiga orang anak," jelas Rendi Rumapea, dikutip dari Youtube Cumicumi.

Selain nafkah anak, Rendi juga membenarkan bahwa Meiza Aulia Coritha menuntut nafkah iddah kepada Eza kurang lebih Rp21 juta. Nafkah itu diberikan selama sama tunggu setelah perceraian mereka diputus pengadilan (tiga bulan ke depan).
"Nafkah iddah nominalnya udah ada, mut'ah kita enggak minta. Nominalnya kurang lebih Rp21 juta, untuk tiga bulan masa iddah," tegas Rendi.
Sebelumnya, Meiza Aulia mengajukan gugatan cerai terhadap Eza Gionino di Pengadilan Agama (PA) Cibinong, Bogor pada 3 September 2025. Selain menggugat cerai, Meiza juga menuntut hak asuh anak-anak mereka. (ND)