Image Source : Cumicumi
DJ Panda akhirnya memenuhi panggilan pihak kepolisian atas laporan yang dilayangkan Erika Carlina terhadapnya. Ditemani kuasa hukum dan keluarganya, DJ Panda datang untuk menjalani pemeriksaan pada Rabu (15/10) kemarin.
Berbeda saat datang, usai pemeriksaan, DJ Panda justru irit berbicara. Laki-laki bernama asli Giovanni Surya Saputra itu nampak berusaha terlihat tenang, walaupun wajahnya nampak seperti tegang setelah menjalani pemeriksaan selama 4 jam.
"Kita ikuti proses hukumnya saja ya, itu saja," kata Michael Sugijanto, dikutip dari Youtube Cumicumi.
Di sisi lain, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Brigadir Jenderal Polisi Ade Ary Syam Indradi sempat mengungkapkan bahwa DJ Panda sempat mengirim pesan berisi ancaman melalui aplikasi WhatsApp. Pesan tersebut berisi intimidasi terhadap Erika Carlina dan rencana penyebaran fitnah mengenai kehamilannya.
"Pelapor, saudari ECB, mengetahui dari saksi B bahwa terlapor GSS mengirim pesan WhatsApp menggunakan nomor 0821xxx. Isinya mengancam akan menghancurkan karier korban, serta ingin membuat berita bohong bahwa anak dalam kandungan korban bukan anaknya (DJ Panda)," ujar Ade Ary Syam Indradi.
Selain ancaman dan fitnah, DJ Panda juga mengirim data pribadi Erika Carlina dari salah satu rumah sakit swasta, termasuk foto hasil USG. Hal inilah yang membuat aktris berusia 32 tahun itu melaporkan mantan kekasihnya ke pihak berwajib.
"Terlapor juga ingin mengatakan bahwa korban adalah seorang psikopat. Data pribadi dan foto USG korban juga disebarkan. Itulah yang menjadi dasar laporan korban," sambungnya. (ND)