Image Source : Instagram
Seperti diberitakan sebelumnya, musisi Rayen Pono telah melaporkan Ahmad Dhani ke polisi dan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI atas dugaan penghinaan terhadap marga Pono. Meski laporan tersebut telah dibuat sejak beberapa bulan yang lalu, namun Rayen Pono menilai bahwa kasus ini mandek.
Ditemui belum lama ini, Rayen Pono mengungkapkan kekecewaannya terhadap proses hukum atas laporannya terhadap Ahmad Dhani yang tak kunjung menemui titik terang. Bukan hanya itu, dia merasa laporannya seperti sengaja ditahan. Bahkan Rayen menduga polisi tidak berani memanggil Ahmad Dhani yang berstatus anggota DPR.
"Sangat (kecewa), jadi artinya laporan gue sebagai warga negara yang sudah segitu viralnya kemarin, bareskrim enggak final," ujar Rayen Pono, saat ditemui belum lama ini.
Musisi berusia 42 tahun itu juga menyayangkan sikap penyidik, padahal putusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) yang menyatakan Dhani bersalah melanggar etik seharusnya bisa menjadi rujukan kuat. Terlebih sederet musisi yang diajukan sebagai saksi pun telah menjalani pemeriksaan.
"Saksi sudah, terus tinggal siapa? Tinggal terlapor dong. Apakah setelah Ahmad Dhani dipanggil terus tiba-tiba jadi tersangka gitu? Enggak juga. Tapi kenapa untuk melakukan ini kok takut banget panggil orang ini," ucapnya.
Dengan hal tersebut, Rayen Pono mengaku kecewa dengan potret penegakan hukum di Tanah Air. Pemilik nama lengkap Rayendie Rohy Pono itu merasa apa yang dialaminya adalah cerminan dari ketidakadilan yang mungkin juga dirasakan oleh banyak orang lain.
"Jadi ya gue cukup menilai kasus ini, 'oh begini ya penegakan hukum di Indonesia ya, penegak hukum ternyata begini'. Gue cukup menyayangkan," pungkasnya. (ND)