Image Source : Instagram
Seperti diberitakan sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum telah memberikan tuntutan 11 tahun penjara dan denda RPp2 Miliar kepada Nikita Mirzani. Pembacaan tuntutan tersebut dilakukan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (9/10/2025).
Meskipun dihadapkan pada ancaman hukuman yang tak main-main, ibu tiga anak ini justru menunjukkan sikap yang amat santai. Bahkan, di hadapan awak media, Nikita Mirzani mengaku bahwa tuntutan tersebut lebih sedikit dari yang dibayangkannya.
"Tuntutannya 11 tahun, enggak ada masalah. Itu, kan, tuntutan ya kan, tuntutan dari jaksa, jaksa berhak menuntut, suka suka dia, yang penting jaksa sudah selesai tuh jaksa engak ada nuntut nuntut lagi," kata Nikita Mirzani, dikutip dari Youtube Cumicumi.
Bukan hanya itu, Nikita Mirzani mengaku optimis dirinya akan dibebaskan. Pasalnya, artis berusia 39 tahun itu merasa dirinya tidak bersalah.
"Harus (optimistis) karena kan memang enggak ngelakuin," ujar Nikita.
Ibu tiga anak itu juga menanggapi tuntutannya dengan tertawa. Nikita menilai tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum itu tidak sesuai dengan fakta yang terungkap di persidangan.
"Ketawa karena ngarangnya banyak banget, itu tadi nanyai harta-harta. Makanya tadi gue mau nanya sama Yang Mulia apakah boleh bikin tuntutan itu mengarang-ngarang, kan harus sesuai BAP, dan fakta persidangan, tapi ditambah-tambahin, ditambah-tambahin, ya sudahlah yang penting sudah selesai," pungkasnya. (ND)