Image Source : Instagram
Sidang lanjutan perceraian Tasya Farasya dan Ahmad Assegaf akan kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, pada Rabu, 8 Oktober 2025. Nantinya, sidang itu akan berisi agenda pembacaan hasil mediasi oleh majelis hakim.
Berdasarkan pernyatan dari Sangun Ragahdo, selaku kuasa hukum Tasya Farasya, kliennya dan Ahmad telah sepakat mengenai hak asuh anak. Hal itu yang akan dibahas di sidang mediasi tersebut.
"Untuk agenda sidang besok akan menyampaikan hasil mediasi secara formil kepada Majelis Hakim yang memeriksa perkara tersebut," ujar Sangun Ragahdo, kuasa hukum Tasya Farasya saat dikonfirmasi awak media lewat pesan singkat, Selasa (7/10/2025).
Meskipun sudah sepakat soal hak asuh anak, namun Sangun menegaskan bahwa Tasya Farasya tidak akan mau rujuk dengan suaminya tersebut.
"Hasil mediasi adalah sepakat sebagian mengenai hak asuh anak. Namun, terhadap pokok perkara tetap lanjut atau deadlock untuk rujuk kembali," jelasnya.
Seperti diketahui, Tasya Farasya telah menggugat cerai Ahmad Assegaf yang menikahinya 7 tahun silam, pada 12 September 2025. Dia memilih bercerai karena krisis kepercayaan imbas dugaan penggelapan dana perusahaan bernilai miliaran rupiah.
"Fokus dalam gugatan kami adalah masalah kepercayaan. Kepercayaan yang telah diberikan sedemikian rupa, namun dikhianati. Klien kami merasa ada data-data yang menunjukkan dugaan penggelapan dalam perusahaan dengan nominal yang cukup fantastis," kata Sangun Ragahdo. (ND)