Image Source : Instagram
Nikita Mirzani akhirnya dapat bernapas lega. Proses hukum yang menyeret namanya, perlahan selesai. Terlebih, dalam sidang terbaru yang digelar belum lama ini, kesaksian dari saksi ahli dianggap Nikita cukup membenarkan kesaksian dirinya.
Bukan hanya soal kasus dugaan pemerasan, Nikita Mirzani juga mengungkapkan bahwa laporannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK atas dugaan suap ke penegak hukum juga telah mulai diproses. Kabarnya, artis berusia 39 tahun ini akan segera dipanggil untuk dimintai keterangan.
"Aku baru dapat surat dari KPK kalo dipanggil untuk diambil keterangannya. Baru hari ini suratnya sampai ke rumah," kata Nikita Mirzani, dikutip dari Youtube Cumicumi.
Hal serupa juga disampaikan oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Walau begitu, Budi enggan menjelaskan lebih lanjut soal proses yang dilakukan KPK terhadap laporan Nikita. Dia mengatakan perkembangan analisis terhadap laporannya hanya disampaikan KPK kepada pelapor.
"Terkait hal itu, laporannya betul sudah diterima pengaduan masyarakat KPK. Namun terkait proses dan hasil telaahnya seperti apa, hanya bisa kami sampaikan kepada pihak pelapor," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (3/10/2025).
Sementara itu, Nikita Mirzani sempat melaporkan dugaan suap terhadap penegak hukum lantaran mencurigai adanya suap dari Reza Gladys ke penegak hukum sehingga dirinya tidak diberi kesempatan untuk memutarkan rekaman suara sebagai bukti di persidangan. Laporan itu disampaikan ke KPK pada Agustus lalu. (ND)