Image Source : Cumicumi
Lisa Mariana memang menjadi sorotan publik usai membongkar hubungan terlarangnya dengan Ridwan Kamil dan memiliki seorang anak. Hal ini rupanya cukup berimbas ke rumah tangga Ridwan Kamil dan Atalia Praratya. Bahkan sempat berembus kabar bahwa pernikahan mereka telah diambang perpisahan.
Terkait hal ini, kuasa hukum Ridwan Kamil yaitu Muslim Jaya Butar Butar akhirnya buka suara. Alih-alih membenarkan, Muslim justru membantah dan mengatakan bahwa rumah tangga kliennya baik-baik saja. Dia menyebut, hal ini lantaran Atalia dan Ridwan Kamil mampu mengelola emosi mereka dengan baik dan dengan kedewasaan.
"Saya kita kira sampai saat ini rumah tangga ibu Atalia dan bapak baik-baik saja. Namanya rumah tangga, mereka mampu mengelola baik, dengan segala kedewasaannya. Sampai sekarang harmonis, gak ada masalah. Justru ibu yang mendukung, sangat luar biasa," kata Muslim Jaya Butar Butar, dikutip dari Youtube Cumicumi.
Muslim juga menyampaikan bahwa keharmonisan yang tetap terjalin ini merupakan hasil dari kedewasaan Ridwan Kamil dan Atalia dalam mengelola rumah tangga mereka.
"Semua baik, karena ini bentuk kedewasaan mereka berdua, ibu dan pak Ridwan Kamil dalam mengelola rumah tangga. Karena wajar namanya rumah tangga diterpa badai seperti ini, mengalami gunjangan itu sesuatu yang biasa. Tapi dalam perjalanan waktu, ibu Atalia khususnya sangat luar biasa mendorong," imbuhnya.
Di sisi lain, terkait niat Ridwan Kamil untuk menolak damai sudah tidak bisa lagi ditawar. Pasalnya, tudingan dari Lisa ini cukup berimbas ke nama baiknya.
"Penilaian kami bahwa langkah hukum Ridwan Kamil sudah tepat. Jadi penolakan mediasi sudah dipikirkan matang, hokas gitu. Tanyakan sendiri pada LM kenapa selalu berkoar-koar. Harusnya hormati pilihan hukum Ridwan Kamil. Jadi harus ada kepastian hukum pencemaran nama baik," jelas Muslim.
Sementara itu, kuasa hukum Ridwan Kamil sebelumnya menyatakan bahwa dampak dari dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Lisa Mariana sudah sangat luas dan merugikan. Karena itu, mantan Gubenur Jawa Barat iyu menginginkan adanya putusan pengadilan untuk memberikan efek jera. (ND)