logo shopcumi
  • Hot News
  • 15 jam yang lalu

Bukan Hanya Minta Maaf, Youtuber Resbob & Bigmo Minta Hal Ini ke Azizah Salsha

Image Source : Cumicumi

































Youtuber kakak-adik, Adimas Firdaus alias Resbob dan Muhammad Jannah alias Bigmo akhirnya menyampaikan permintaan maaf kepada Azizah Salsha. Sebelumnya, kedua kakak beradik ini sempat menyebut bahwa Azizah berselingkuh saat statusnya masih menjadi istri Pratama Arhan.

Akibat hal ini, wanita yang dikenal dengan nama Zize pun melaporkan Resbob dan Bigmo ke Bareskrim Polri. Diketahui Bigmo dan Resbob telah menjalani mediasi terkait laporan Azizah pada Jumat (19/9/2025).

"Dari aku sih, aku pengen minta maaf aja ke Kak Azizah dan keluarga besarnya dan pasti aku ke depannya akan lebih baik lagi," kata Bigmo setelah menjalani mediasi di Bareskrim Polri.

Lebih lanjut, Bigmo memohon kesempatan kedua dari Azizah untuk membatalkan proses hukum yang tengah berberjalan. Jika diberi kesempatan, maka dia berjanji tidak akan menyia-nyiakan maaf dari Azizah.

"Apalagi kalau dikasih kesempatan yang kedua, pasti nggak bakal aku sia-siain. Jadi aku pengen minta maaf aja yang setulus-tulusnya," ujar dia.

Senada dengan sang adik, Resbob juga berharap pintu maaf dibuka oleh Azizah Salsa. Dia juga menyebut dengan hadirnya di Bareskrim menjadi wujud kesungguhannya untuk menyelesaikan kasus itu.

"Semoga untuk Kak Azizah, pihak pelapor, memaafkan saya dan adik saya. Di mana saya sekarang telah hadir memenuhi undangan mediasi oleh penyidik sebagai bentuk rasa tanggung jawab saya sebagai warga negara Indonesia yang baik," ujar Resbob.

"Yang kedua, masa depan saya masih panjang. Saya berharap Kak Azizah bisa memaafkan, juga saya bisa kembali ke Surabaya untuk melanjutkan kuliah saya. Itu aja, terima kasih," lanjut dia.

Sebagai informasi, selebgram Azizah Salsha melaporkan Resbob dan Bigmo ke Bareskrim Polri atas pencemaran nama baik. Kedua pemilik akun itu dilaporkan dengan Pasal 45 ayat 4 dan ayat 6 juncto Pasal 27 A Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 310 KUHP dan Pasal 311 KUHP. (ND)


related articles
Pratama Arhan dan Azizah Salsa Dirumorkan Rujuk, Pihak Pengadilan Buka Suara

  • Hot News
  • 1 minggu yang lalu
Ada 3 Alasan Pratama Arhan Yakin Gugat Cerai Azizah Salsha, Apa Saja?

  • Hot News
  • 3 minggu yang lalu
Beredar di Medsos, Inilah Alasan Pratama Arhan Gugat Cerai Azizah Salsha

  • Hot News
  • 3 minggu yang lalu