Image Source :
Proses hukum yang menyeret Vadel Badjideh masih terus bergulir hingga saat ini. Seperti diketahui, TikTorkers tersebut sebelumnya dilaporkan oleh Nikita Mirzani atas kasus dugaan persetubuhan anak di bawah umur dan aborsi dengan korban putrinya, Laura Meizani.
Rupannya, Vadel Badjideh dan Nikita Mirzani dijadwalkan menjalani sidang bersama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 18 September 2025. Terkait hal ini, Vadel yang ditemui saat sidang mengaku senang.
"Ya, seneng lah, biar cepet selesai masalahnya. Alhamdulillah, bisa sidang bareng," kata Vadel Badjideh di Pengadian Negeri Jakarta Selatan.
Kuasa hukum Vadel Badjideh, Oya Abdul Malik, pun membebarkan bahwa kliennya dan Nikita Mirzani sempat bertemu ketika berada dalam ruang tunggu tahanan. Namun, dia menegaskan tak ada obrolan kusus yang terjalin antara kedua pihak karena sedang fokus dalam perkaranya masing-masing. Terlebih lagi, Vadel dan Nikita berada dalam ruang tahanan terpisah walau masih satu area.
"Kayaknya ketemu katanya, ya. Pasti ketemulah kan mereka ruang tunggunya sama, cuma bedanya sebelah sini laki-laki, yang perempuan sebelah sana," beber Oya Abdul Malik.
Sementara itu, terkait kasus ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Vadel Badjideh dengan hukuman 12 tahun penjara serta denda Rp1 miliar. (ND)