Image Source : Instagram
Di tengah kasus vape berisi obat keras atau zat etomidate yang menyeret aktor Jonathan Frizzy, publik dibuat penasaran dengan keberadaan Ririn Dwi Ariyanti. Tidak sedikit pula yang penasaran dengan kelanjutan hubungan keduanya usai aktor yang akrab disapa Ijonk itu terjerat kasus hukum.
Terkait hal ini, kuasa hukum Jonathan Frizzy, Lamgok Heryanto Silalahi mengungkapkan bahwa Ririn Dwi Ariyanti belum lama ini menghubunginya. Aktris cantik itu berniat untuk datang ke persidangan Jonathan Frizzy yang dijadwalkan pada Rabu, 3 September 2025.
"Tadinya sih, Ririn sempat menghubungi kami bahwa sebenarnya dia pengen hadir," kata kuasa hukum Jonathan Frizzy, Lamgok Heryanto Silalahi, saat ditemui di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten, Rabu (3/9).
Sayangnya, sidang lanjutan yang menyeret Jonathan Frizzy harus ditunda lantaran Pengadilan Negeri Tangerang menilai bahwa kondisi saat ini belum aman karena demo masih berlangsung di sejumlah titik. Walau begitu, Lamgok memastikan bahwa Ririn terus memberikan dukungan kepada kekasihnya menghadapi kasus yang tengah bergulir ini.
"(Ririn ingin) Support, nonton melihat persidangannya. Melihat secara langsung. Cuma nggak tahu minggu depan ya. Intinya sih ya kalau memang dia kesibukannya tidak mengganggu, sepertinya dia bisa hadir," ujar Lamgok Heryanto.
Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum telah mendakwa Jonathan Frizzy bersama tiga terdakwa lain yakni ER, BTR, dan EDS. Mereka dijerat Pasal 435 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan yang mengatur soal penyalahgunaan zat berbahaya. Mantan suami Dhena Devankan itu terancam pidana 12 tahun penjara. (ND)