Image Source : Cumicumi
Nama Uya Kuya dan Eko Patrio sempat menjadi perbincangan lantaran dianggap tidak peduli dengan kondisi masyarakat saat ini. Akibat ucapan dan perilakunya, kedua artis ini menuai kritik pedas dan berujung dinonaktifkan sebagai anggota DPR. Bahkan rumah Eko Patrio dan Uya Kuya dikabarkan telah dijarah oleh warga beberapa hari yang lalu.
Bak jatuh tertimpa tangga, belum lama ini perwakilan dari fraksi PAN di DPR resmi mengajukan penghentian gaji, tunjangan, dan fasilitas lain terhadap Uya Kuya dan Eko Patrio menyusul penonaktifan keduanya sebagai anggota DPR. Ketua Fraksi PAN DPR RI, Putri Zulkifli Hasan membenarkan pihaknya telah mengajukan permintaan tersebut.
"Fraksi PAN telah mengajukan permintaan resmi penghentian seluruh hak yang melekat pada jabatan, termasuk gaji, tunjangan, dan fasilitas, untuk diproses melalui Sekretariat Jenderal DPR RI dan Kementerian Keuangan," ujar Putri Zulhas dalam keterangannya, Rabu (3/9).
Putri Zulhas juga mengatakan permintaan itu menjadi komitmen pihaknya untuk menjaga integritas, transparansi, dan akuntabilitas. Dalam permintaannya, PAN meminta semua gaji dan tunjangan, termasuk fasilitas yang diterima Eko dan Uya dihentikan sementara selama keduanya berstatus nonaktif di DPR.
"Fraksi PAN sudah meminta agar hak berupa gaji, tunjangan, dan fasilitas lain yang melekat pada jabatan anggota DPR RI dengan status non-aktif dihentikan selama status tersebut berlaku," imbuhnya.
Sebelumnya Fraksi Partai NasDem juga diketahui telah meminta gaji, tunjangan, hingga fasilitas yang diterima Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dihentikan menyusul keputusan keduanya yang dinonaktifkan sebagai anggota DPR. Ketua Fraksi Partai NasDem, Viktor Laiskodat mengklaim permintaan itu disampaikan sebagai bagian dari penegakan mekanisme dan integritas partai.
"Fraksi Partai NasDem DPR RI meminta penghentian sementara gaji, tunjangan, dan seluruh fasilitas bagi yang bersangkutan, yang kini berstatus nonaktif, sebagai bagian dari penegakan mekanisme dan integritas partai," kata Viktor dalam keterangan tertulis, Selasa (2/9). (ND)