logo shopcumi
  • Hot News
  • 7 bulan yang lalu

Sambangi Kantor KPK Terkait Korupsi Bank BJB, Lisa Mariana Janjikan Hal Ini

Image Source : Instagram

































Selebgram Lisa Mariana diketahui menyambangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna memenuhi panggilan sebagai saksi atas kasus korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) yang menyeret nama Ridwan Kamil.

Dari pantauan tim Cumicumi di lokasi, Lisa Mariana hadir ditemani kuasa hukumnya, Jhon Boy Nababan. Disinggung soal persiapannya dalam memberikan kesaksian, wanita berusia 25 tahun itu mengaku siap untuk kooperatif.

"Persiapannya sebagai saksi, saya bakal kooperatif, menjelaskan sedetail-detailnya," kata Lisa Mariana, dikutip dari Youtube Cumicumi.

Sebagai informasi, kasus BJB ini terjadi pada saat Ridwan Kamil menjadi Gubernur Jawa Barat. Diketahui bahwa KPK juga telah menggeledah rumah Ridwan Kamil lantaran diduga terlibat dalam pengadaan iklan Bank BJB. Dari penggeledahan itu, KPK turut menyita motor gede (moge) hingga satu unit mobil.

"Untuk kendaraan selain Royal Enfield yang disita dari Saudara RK, itu informasi yang kami dapatkan ada satu unit kendaraan roda empat," ungkap jubir KPK, saat itu Tessa Mahardika, dalam konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (25/4).

KPK juga telah menetapkan lima tersangka atas korupsi yang menimbulkan kerugian negara hingga Rp222 miliar tersebut. Mereka adalah Yuddy Renaldi selaku mantan Dirut Bank BJB; Widi Hartono (WH), yang menjabat pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB; serta Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Suhendrik (S), dan Sophan Jaya Kusuma (RSJK), selaku pihak swasta. (ND)


related articles
Konfirmasi Hengkang dari NCT, Mark Lee Unggah Surat Tulisan Tangan

  • Korea
  • 1 hari yang lalu
OC Kaligis Sebut Kriminalisasi Kliennya Tanpa Bukti, Tuduhan Kerugian Negara Dipertanyakan!

  • Viral
  • 2 minggu yang lalu
Respon Suami Isyana Sarasvati Usai Istrinya Dituding Ikut Alisan Sesat

  • Hot News
  • 4 minggu yang lalu