logo shopcumi
  • Hot News
  • 1 hari yang lalu

Kasasi Agnez Mo Dikabulkan, Ari Bias Tetap Lanjutkan Laporan untuk Lagu 'Bilang Saja'?

Image Source : Instagram

































Polemik hak cipta dan royalti lagu memang sempat menjadi masalah yang sempat dialami beberapa musisi tanah air, salah satunya adalah Agnez Mo. Walau begitu, Agnez Mo nampaknya sudah bisa bernapas lega usai Mahkamah Agung mengabulkan kasasi sang penyanyi terkait lagu Bilang Saja yang sebelumnya digugat oleh penciptanya, Ari Bias.

Dari kabar tersebut disebutkan bahwa Ari Bias sudah mencabut laporan pelanggaran hak cipta atas Agnez Mo yang dilayangkannya ke Bareskrim Mabes Polri. Bukan  hanya menerima kekalahannya dalam perkara ini. Selain itu, dia juga berkomitmen untuk tidak mengajukan langkah peninjauan kembali (PK) atas putusan tersebut.

"Saya sudah sampaikan kepada penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri untuk membebaskan terlapor dari segala dugaan," ujar Ari Bias, dikutip dari Story WhatsApp.

Walau begitu, Ari Bias saat ini justru mempertanyakan peran penyelenggara acara yang mengundang Agnez Mo ke konsernya. 

"Kuasa hukum saya akan menindaklanjuti, sambil menunggu putusan lengkap Mahkamah Agung untuk langkah hukum selanjutnya terhadap penyelenggara acara," katanya.

Sebagai informasi, kasasi Agnez Mo dikabulkan Mahkamah Agung pada 11 Agustus 2025. Hasil membuktikan Agnez bukan pihak yang wajib meminta izin atau membayarkan royalti kepada Ari Bias. 

Sedangkan sebelumnya, Agnez Mo dinyatakan bersalah di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat atas gugatan Ari Bias. Saat itu, penyanyi berusia 39 tahun tersebut wajib membayar denda senilai Rp1,5 miliar hingga akhirnya mengajukan kasasi ke MA. (ND)

related articles
Jelang Comeback, MONSTA X Rilis MV 'Do What I Want' dengan Konsep Menarik

  • Korea
  • 10 jam yang lalu
Luapan Emosi Nikita Mirzani Usai Rekeningnya Dibongkar Pihak BCA, Ancam Akan Somasi

  • Hot News
  • 4 hari yang lalu
Heboh Muncul Rumor Gunakan Lagu di Pernikahan Terancam Wajib Bayar Royalti

  • Viral
  • 6 hari yang lalu