Image Source : Instagram
Nikita Mirzani kembali menjalani sidang untuk kasus pengancaman, pemerasan, dan tindak pencucian uang (TPPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (14/8/2025). Dalam kesempatan tersebut, diketahui bahwa Nikita menolak diperiksa tim dokter usai mengeluh sakit pada pekan lalu.
Hal itu disampaikan oleh Jaksa Penuntut Umum. Meski begitu, keputusan ini diambil lantaran rekomendasi dokter dari Rumah Sakit Adhyaksa Jakarta. Oleh karena itu, ibu tiga anak ini diizinkan untuk menjalani rawat jalan. Sehingga JPU kembali menahan sang aktris di Rutan Pondok Bambu.
"Nikita Mirzani menolak diperiksa dokter spesialis penyakit dalam. Berdasarkan pemeriksaan fisik, tidak ditemukan tanda-tanda kegawatan pada terdakwa," kata JPU di PN Jaksel, pada Kamis (14/8/2025).
Sebagai informasi, pada 7 Agustus silam, Nikita Mirzani sempat mengungkapkan bahwa dia dalam kondisi kesehatan yang kurang baik karena tekanan darahnya selalu rendah.
Namun dalam persidangan hari ini, Nikita Mirzani tampak segar. Artis berusia 39 tahun itu terlihat mengenakan kemeja hitam yang dipadukannya dengan celana panjang berwarna putih. Dia juga menguncir rambutnya dan mengenakan kacamata. (ND)