Image Source : Instagram
Keretakan rumah tangga Dahlia Poland dan Fandy Christian memang sudah diketahui publik sejak beberapa waktu yang lalu. Puncaknya adalah ketika Dahlia memutuskan menggugat cerai Fandy di Pengadilan Agama, Badung, Bali.
Di tengah kabar perceraian mereka, warganet kembali menanyakan keputusan Dahlia yang pindah agama saat menikah dengan Fandy Christian. Namun, jawaban mengejutkan disampaikan oleh sang aktris belum ini. Ibu tiga anak ini membantah pindah agama hanya demi untuk menikah dengan Fandy.
"Nggak guys, ini kayaknya sudah aku sering jelasin di mana-mana. Aku memutuskan masuk Kristen karena kepercayaan aku sendiri," ucap Dahlia Poland di Instagram Story, yang diunggah akun TikTok @.inibukanniko.
Aktris berusia 28 tahun itu juga mengatakan bahwa Fandy Christian menganut agama Katolik. Sehingga selama menikah pun keduanya tetap menjalankan keyakinan masing-masing. Dahlia Poland menegaskan tak ada alasan dirinya pindah agama karena ingin menikah dengan seseorang.
"Aku memutuskan masuk Kristen karena hatiku di situ. Jadi selama ini aku dan Fandy juga menjalani kepercayaan yang beda juga sebenarnya. Jadi gak ada yang pindah agama untuk siapa pun," tambah Dahlia.
Di sisi lain, meski keduanya menganut agama Kristen namun gugatan cerai mereka diproses di Pengadilan Agama Badung, Bali. Trkait hal ini, kuasa hukum Dahlia Poland, Wayan Vajra Fhany Jaya, akhirnya buka suara.
"Untuk kompetensi kewenangan istilahnya dalam pengadilan itu khususnya dalam perceraian itu dia diatur berdasarkan bagaimana perkawinan itu dilangsungkan. Nah ini mbak Dahlia dan mas Fandy ini dulu perkawinannya dilangsungkan secara muslim, gitu," jelas Wayan Vajra Fhany Jaya.
"Itu kami berpacu pada hasil rakernas Mahkamah Agung tanggal 25 dan ada di buku, bahwa kewenangan itu tidak serta merta memindahkan kewenangan apabila para pihak itu pindah agama," tambahnya. (ND)