Image Source : Instagram
Keputusan Dahlia Poland yang menggugat cerai Fandy Chrisitian memang menyita perhatian publik. Bukan hanya penyebab berakhirnya pernikahan pasangan ini, banyak yang penasaran alasan Dahlia Poland mengajukan gugatan cerai di pengadilan agama sementara dirinya dan Fandy menganut agama Kristen.
Terkait hal ini, kuasa hukum Dahlia Poland, Wayan Vajra Fhany Jaya, akhirnya buka suara dalam jumpa persnya melalui daring, Selasa (12 Agustus 2025). Dia mengatakan kalau hal ini merujuk pada cara pernikahan mereka yang dulu digelar secara Islam. Sebagai informasi, Dahlia baru pindah agama setelah keduanya resmi menikah.
"Untuk kompetensi kewenangan istilahnya dalam pengadilan itu khususnya dalam perceraian itu dia diatur berdasarkan bagaimana perkawinan itu dilangsungkan. Nah ini mbak Dahlia dan mas Fandy ini dulu perkawinannya dilangsungkan secara muslim, gitu," jelas Wayan Vajra Fhany Jaya.
"Itu kami berpacu pada hasil rakernas Mahkamah Agung tanggal 25 dan ada di buku, bahwa kewenangan itu tidak serta merta memindahkan kewenangan apabila para pihak itu pindah agama," tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Wayan Vajra juga mengungkapkan bahwa sidang cerai perdana Dahlia dan Fandy baru saja digelar dengan agenda pemeriksaan berkas para prinsipal.
"Hari ini betul sidang perdana, pemanggilan para pihak mas Fandy hadir melalui kuasanya, sidang akan dilanjutkan dengan agenda mediasi pada 2 September, jadi keduanya akan ketemu untuk berbicara," kata Wayan Vajra. (ND)