Image Source : Instagram
Nikita Mirzani akhirnya kembali menjalani sidang lanjutan dari kasus dugaan pemerasan, pengancaman, dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Kamis (7/8/2025). Sayangnya, sidang tersebut diputuskan ditunda oleh majelis hakim.
Kejadian tersebut berawal dari Nikita Mirzani yang sempat memberikan surat bahwa dia harus menjalani pengobatan saraf dan penyakit dalam. Hal ini pun membuat majelis hakim memutuskan agar terdakwa bisa menjalani pengobatan dengan menunda persidangan. Namun, Nikita tak terima dan menangis histeris mau melanjutkan perkara yang menyeret namanya itu.
"Pak saya masih mau sidang, Pak. Berobatnya bisa besok Pak," kata Nikita Mirzani, kepada majelis hakim, dikutip dari Youtube Cumicumi.
Namun, Hakim Ketua, Kairul Soleh tetap menyatakan bahwa sidang akan ditunda lantaran menurutnya kesehatan itu sangat penting.
"Kesehatan itu sangat penting. Majelis tidak mau menunda. Majelis nanti disalahkan," lanjut Hakim Ketua, Kairul Soleh.
Ucapan hakim ketua itu justru semakin membuat Nikita Mirzani histeris. Ibu tiga anak ini bahkan meyakinkan bisa melanjutkan sidang sebelum menjalani pengobatan di rumah sakit pada esok hari.
"Ya Allah kenapa sih gini banget sidang aku. Aku maunya besok. Aku masih kuat pak buat ngikutin sidang. Besok aja ke rumah sakit. Tolonglah pak. Saya sudah menunggu begitu lama pak. Saya enggak mau pak, saya mau sidang. Saya sudah lama menunggu pak. Kenapa saya diginiin terus, ya Allah?" minta Nikita untuk sidang terus berlanjut.
Hingga akhirnya sidang benar-benar diputuskan ditunda. Nikita pun seketika terlihat tak berdaya dan terus menangis hingga akhirnya dibawa kembali ke Rutan Pondok Bambu. (ND)