logo shopcumi
  • Hot News
  • 13 jam yang lalu

Mangkir dari Pemeriksaan Laporan Nikita Mirzani, Ini Alasan Fitri Salhuteru Belum Jemput Paksa

Image Source : Cumicumi

































Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Murodih baru-baru ini mengungkapkan kelanjutan dari proses laporan Nikita Mirzani terhadap Fitri Salhuteru. Seperti diketahui sebelumnya, Nikita sempat membuat laporan dugaan pencemaran nama baik yang dilayangkan oleh mantan sahabatnya tersebut.

Terkait hal tersebut, Kompol Murodih mengatakan bahwa mereka telah melakukan pemanggilan kepada Fitri Salhuteru. Namun, sudah duak kali dipanggil, pengusaha di bidang property itu belum juga memenuhi panggilan.

"Perkara yang dilaporkan oleh Nikita Mirzani saat ini sedang berproses. Kemarin juga sudah dilakukan pemanggilan kepada Saudari Fitri, sudah dua kali pemanggilan, namun beliau belum hadir untuk memenuhi panggilan tersebut," ujar Murodih, dikutip dari Youtube Cumicumi.

Meski begitu, Murodih menegaskan bahwa karena kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. Oleh karena itu, pihaknya belum bisa melakukan pemanggilan secara paksa walaupun Fitri Salhuteru sudah mangkir sebanyak dua kali.

"Karena ini prosesnya masih penyelidikan, jadi kita tidak ada pemanggilan secara paksa," ujarnya.

Di sisi lain, penyidik saat ini masih mengumpulkan keterangan dari saksi dan para ahli sebelum melangkah ke tahap berikutnya dalam proses perkembangan penyelidikan. Dia juga mengatakan bahwa hingga saat ini masih belum ada jadwal pemanggilan ketiga. Selain itu, proses ini memang membutuhkan waktu karena harus menguatkan bukti-bukti melalui keterangan saksi dan ahli.

"Nanti kita juga akan berkoordinasi dengan ahli hukum, ahli bahasa, ahli IT, yang mana hasil dari itu baru nanti kita akan lanjutkan. Jadi nanti kita menunggu hasil dari ahli itu," jelas Kompol Murodih.

Sebagai informasi, laporan terhadap Fitri Salhuteru didaftarkan oleh Nikita Mirzani pada 11 Februari 2025. Dalam laporan tersebut, Fitri dituding mencemarkan nama baik karena menuduh Nikita Mirzani mengidap HIV lewat sebuah unggahan di media sosial pada Desember 2024. Atas laporan ini, Fitri terancam hukuman di atas lima tahun penjara. (ND)


related articles
Kosmetik yang Diduga Milik Shella Saukia Disebut Berbahaya, Nama Nikita Mirzani Terseret

  • Hot News
  • 2 hari yang lalu
Pihak Reza Gladys Sebut Rekaman yang Disinggung Nikita Mirzani Fiktif

  • Hot News
  • 4 hari yang lalu
Dilarang Buka Bukti Dugaan Rekayasa Reza Gladys & Oknum Pengadilan, Nikita Mirzani Ngamuk

  • Hot News
  • 4 hari yang lalu