Image Source : Cumicumi
Nama Ahmad Dhani memang sempat menyita perhatian publik setelah mengungkit lagi perseteruan rumah tangganya dengan Maia Estianty. Melalui kanal YouTube Ahmad Dhani Dalam Berita, kali ini Dhani menyinggung soal tudingan Maia terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pada 2008 silam.
Dalam video tersebut, Ahmad Dhani menampilkan seorang pria yang tak diketahui namanya tengah menunjukan sebuah Surat Perintah Pemberhentian Penyidikan (SP3) yang dikeluarkan Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Nampaknya surat tersebut menjadi bantahan bahwa dirinya pernah melakukan KDRT kepada mantan istrinya tersebut.
"Ternyata aku baru nemu surat SP3 guys atau Surat Perintah Pemberhentian Penyidikan, surat ini dari Polri Daerah Metro Jaya dan sekitarnya Direktorat Reserse Kriminal Umum, ini tahun 2008 guys dengan nomer 608/XI/2008/Dit.Reskrimum. " ucap pria tersebut.
Bukan hanya itu, pria itu juga menjelaskan bahwa surat ini dirilis pada 3 November 2008 setelah laporan Maia Estianty mengenai KDRT tak terbukti. Sehingga, dengan temuan surat ini, pria tersebut menegaskan bahwa penyataan Maia soal Ahmad Dhani di media massa merupakan fitnah.
"Surat ini menghentikan penyidikan perkara atas nama tersangka, Dhani Ahmad Prasetyo per tanggal 3 November 2008 karena tidak cukip bukti. Jadi setelah membaca surat SP3 ini tidak ada KDRT dalam rumah tangga yang dikatakan bunda Maia guys. Jadi Dhani, tidak melakukan KDRT menurut SP3 tersebut," lanjutnya.
Sementara itu, Ahmad Dhani sebelumnya menjadi perbincangan usai membuat kompilasi dugaan fitnah yang dilakukan oleh mantan istrinya, Maia Estianty. Hal ini dilakukannya lantaran diduga sebagai bentuk pembelaan terhadap istrinya, Mulan Jameela serta dua anaknya, Safeea Ahmad dan Muhammad Ali, menuai hujatan warganet imbas jejak digital ucapan Maia Estianty. (ND)