Image Source : Instagram
Kasus pemerasan yang menyeret Nikita Mirzani sebagai tersangka memang tengah bergulir dan sudah digelar sidangnya dengan agenda pembacaan dakwaan pada Selasa, 24 Juni 2025. Meski begitu, nampaknya Nikita tak terima dengan pembacaan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum.
Ditemui setelah pembacaan dakwaan, Nikita Mirzani sempat meluapkan rasa kecewanya atas fitnah yang diterima saat ini. Ibu tiga anak ini bahkan sempat menyampaikan tuntutan ke Presiden Prabowo Subianto agar penegakan hukum di Indonesia dibenahi.
"Kepada Bapak Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo yang terhormat. Tolong hukum di negara kita, di Indonesia yang tercinta ini, benar-benar diluruskan. Bukan diatensi dengan kekuasaan, sehingga tidak lagi memilih mana yang benar dan salah," kata Nikita Mirzani, dikutip dari Youtube Cumicumi.
Dalam pernyataannya, Nikita juga mengatakan bahwa dirinya hanya berusaha menyelamatkan konsumen produk kecantikan dari kandungan zat-zat berbahaya, salah satunya seperti yang dijual Reza Gladys.
"Saya telah menyelamatkan banyak muka orang Indonesia, banyak orang. Saya telah menyelamatkan muka banyak orang karena produk yang berbahaya dan over claimed, namun penyidik hingga JPU bukannya mendalami atas produk tersebut, malah saya yang ditahan. Macam apa oknum-oknum aparat yang ada di Indonesia ini," keluh Nikita Mirzani.
Artis berusia 38 tahun itu juga menyindir kualitas para perangkat pengadilan di Indonesia. Pasalnya, diakui Nikita, dirinya sudah memberikan serangkaian bukti untuk membantah laporan Reza Gladys namun hal tersebut tidak dipedulikan oleh penyidik dan JPU.
"JPU tidak bisa membuktikan produk tersebut. Namun, saya punya bukti yang akurat bahwa produk itu berbahaya, tidak ber-BPOM, ada jarum suntiknya, tidak ada barcode-nya dan tidak terdaftar. Tapi penyidik dan JPU tidak mengindahkan BAP saya. Dia tidak mendalami itu BAP saya, beserta produknya si Reza Gladys si ratu flexing. Tapi saya malah ditahan," ucap Nikita Mirzani.
Sebelumnya, Nikita Mirzani dan Mail Syahputra jadi tersangka atas laporan pemerasan terhadap Reza Gladys yang diajukan 3 Desember 2024 lalu. Hal ini dikarenakan Mail meminta Reza Gladys membayar Rp5 miliar sebagai kompensasi untuk Nikita Mirzani agar bersedia menghapus konten ulasan negatif produk skincare-nya. Namun Reza Gladys hanya mampu menyerahkan Rp4 Miliar.
Sementara dalam dakwaan, Nikita Mirzani didakwa melakukan perbuatan untuk menguntungkan diri sendiri secara bersama-sama dengan Ismail Marzuki atau Mail Syahputra lewat pemalsuan informasi elektronik. (ND)