Image Source : Instagram
Sidang gugatan hak cipta Keenan Nasution terhadap Vidi Aldiano digelar di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada Rabu (11/6). Baik Keenan maupun Vidi Aldiano diketahui sama-sama absen dan hanya diwakilkan oleh kuasa hukum masing-masing.
Ditemui setelah sidang, Minola Sebayang, kuasa hukum Keenan Nasution mengungkapkan ada dua aksi Vidi Aldiano yang memperkuat dugaan pelanggaran hak cipta atas lagu 'Nuansa Bening' yang dilayangkan kliennya.
Pertama, Vidi Aldiano diketahui menghapus lagu tersebut dari Spotify tak lama setelah kabar gugatan Rp24,5 miliar mencuat. Minola menilai bahwa tindakan Vidi tersebut sebagai bentuk pengakuan akan kesalahan. Meski begitu, tindakan tersebut tidak lantas menyelesaikan permasalahan yang tengah terjadi.
"Kalau tidak salah, kenapa harus di-takedown? Intinya, kalau dia punya kewenangan yang layak atas lagu itu tak perlu dihapus dong. Kalau memang dia gentleman seharusnya tidak menghapus lagu itu. Hadapi saja kasusnya, " kata Minola Sebayang, dikutip dari Youtube Cumicumi.
Selain itu, kesalahan Vidi Aldiano lainnya adalah hingga kini masih bungkam terkait gugatan dari Keenan Nasution.
"Mereka enggak ada bilang apa-apa tuh. Ya artinya, ini sebuah pengakuan dia tak punya wewenang atas lagu tersebut," sambungnya.
Di sisi lain, Minola Sebayang menegaskan bahwa inti dari gugatan Keenan Nasution tak hanya soal royalti pertunjukan. Namun adanya pelanggaran mechanical rights yang dilakukan oleh suami Sheila Dara tersebut. Walau begitu, Minola menyebut bahwa kliennya belum ingin mempermasalahkan hal tersebut. (ND)