Image Source : Cumicumi
Sidang perdana gugatan yang diajukan Lisa Mariana dijadwalkan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung pada Senin, (19/5). Sayangnya dalam sidang in, Ridwan Kamil diketahui absen dan hanya diwakilkan oleh kuasa hukumnya, Muslim Jaya Butar.
Sebagai informasi, sidang gugatan perdata ini dilayangkan oleh Lisa Mariana lantaran mantan Gubernur Jawa Barat itu masih tak mengakui bahwa telah memiliki anak dengannya. Di sisi lain, terkait absennya Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar menjelaskan bahwa kliennya sudah menerima undangan persidangan namun tidak dapat hadir karena alasan masalah teknis tim hukum.
"Namun karena satu dan lain hal, tim hukum tidak dapat memenuhi pemanggilan dan meminta pengunduran jadwal persidangan ke hari Senin, 2 Juni 2025. Selain itu, tim hukum juga masih memeriksa dan mempelajari secara lebih cermat substansi dari materi gugatan perdata yang ditunjukkan kepada klien kami tersebut," kata Muslim Jaya Butar, dikutip dari Youtube Cumicumi.
Dalam kesempatan tersebut, pihak kuasa hukum Ridwan Kamil membantah bahwa kliennya mengabaikan gugatan Lisa. Suami Atalia Praratya sangat mendukung proses hukum yang berjalan, dia bahkan sudah mengirimkan surat permohonan ke PN Bandung pada Senin (19/5) pagi untuk meminta ditunda proses sidangnya.
"Kami sangat menghormati dan mendukung proses hukum yang sedang berjalan di Pengadilan Negeri Bandung. Tentu nanti pada sidang berikutnya, tim kuasa hukum akan menghadiri persidangan dan partisipasi aktif dalam agenda sidang-sidang selanjutnya," jelas Muslim.
"Dan kami berharap semua pihak dapat mengikuti proses ini secara objektif dan proporsional tanpa membentuk opini publik yang tidak berdasar dan mengganggu proses penyelesaian hukum atas masalah ini," sambungnya.
Sementara itu, Usai persidangan, Lisa Mariana dan para pengacaranya tak bisa menutupi raut kekecewaan. Sebab, mantan model majalan dewasa tersebut sangat menginginkan Ridwan Kamil untuk datang langsung mengikuti jalannya persidangan. (ND)