logo shopcumi
  • Hot News
  • 50 menit yang lalu

Siap Lawan Pihak Paula Verhoeven, Ini Alasan Baim Wong juga Lakukan Banding

Image Source : Instagram

































Paula Verhoeven dan Baim Wong diketahui sudah tidak lagi berstatus suami istri. Meski begitu, pasangan ini masih belum juga berhubungan baik. Seperti diberitakan sebelumnya, baik Paula maupun Baim telah sama-sama melayangkan banding ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan usai dinyatakan resmi cerai.

Terkait banding yang dilayangkan pihak Baim Wong, kuasa hukumnya yaitu Fahmi Bachmid mengungkapkan, bahwa timnya telah menyiapkan bantahan-bantahan untuk hadapi laporan dan keberatan dari Paula Verhoven soal perceraian. Sebelumnya, Paula sempat membantah melakukan perselingkuhan sesuai putusan cerainya.

"Minggu depan saya sudah harus menyampaikan kontra memori banding. Itu artinya kita membantah atas adanya keberatan-kebaratan dari pihak sana," ungkap Fahmi Bachmid, dikutip dari YouTube Cumicumi, Selasa (6/5/2025).

Walaupun begitu, Fahmi tak bisa membeberkan isi bantahan-bantahan tersebut. Namun, pengacara kondang ini akan mengutamakan keselamatan anak-anak kliennya. Memori banding yang berisi 30 halaman itu berisi pun telah diserahkan ke pihak PA Jaksel.

"Saya sudah menyampaikan yang paling krusial adalah tentang keselamatan anak-anak," jelas Fahmi.

Terkait respon Baim, aktor berusia 44 tahun itu merasa tak ada masalah mengenai banding perceraiannya. Namun, Baim memang pernah berpesan jika Paula mengajukan banding, pihaknya juga ikut mengajukan banding.

"Baim nggak ada masalah. Kalau Baim kan amanah kepada saya kalau pihak sana mengajukan banding kami pun harus mengajukan banding," terang Fahmi.

Di sisi lain, pihak Baim juga ingin memanfaatkan haknya untuk mengajukan banding terkait putusan perceraian.

"Kenapa mengajukan banding juga? Karena ini perintah Undang-undang di dalam Pasal 43 Undang-undang Mahkamah Agung itu menyatakan, jadi apabila ada salah satu pihak tidak mengajukan upaya hukum banding maka hak dia untuk mengajukan upaya hukum selanjutnya itu tidak bisa," ucap Fahmi. (ND)


related articles
Paula Verhoeven Diperiksa Komisi Yudisial Atas Laporan Pelanggaran PA Jaksel

  • Hot News
  • 1 hari yang lalu
Baim Wong Dituding KDRT Paula Verhoeven, Kuasa Hukum Ungkap Hal Ini

  • Hot News
  • 4 hari yang lalu
Hal Ini Diduga jadi Alasan Paula Verhoeven Ngotot Ajukan Banding Putusan Cerai

  • Hot News
  • 5 hari yang lalu