Image Source : Instagram
Seperti diberitakan sebelumnyam, Jonathan Frizzy resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus vape mengandung obat keras berupa zat etomidate. Aktor yang akrab disapa Ijonk itu ditangkap pada Minggu, 4 Mei 2025 sekitar pukul 17.00 WIB di kawasan Jakarta Selatan.
Berdasarkan penjelasan Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta Kombes Ronald FC Sipayung pada konferensi pers yang digelar Senin, 5 Mei 2025, Jonathan Frizzy rupanya memiliki peran yang tak main-main dalam kasus ini. Dia menjadi pembuat grup Whatsapp yang mengtur alur masuknya obat keras tersebut dari Malaysia ke Jakarta.
"JF juga melakukan pengawasan dan pengontrolan, karena di awal masuknya barang ini sempat dilakukan pemeriksaan oleh BC dan ada komunikasi-komunikasi dalam grup bahwa barang ini akan diurus sehingga bisa dikeluarkan," kata jelas Ronald FC Sipayung, dikutip dari Youtube Cumicumi.
Usai Ijonk ditetapkan sebagai tersangka, Benny Simanjuntak selaku pamannya diketahui tak banyak berkomentar. Melalui unggahan di Instagram story, artis senior itu menyatakan bahwa dirinya tidak ingin memperkeruh keadaan.
"Saya tidak mau memperkeruh suasana dan keadaan," tulis Benny Simanjuntak.
Namun di unggahan lain, Benny Simanjuntak menegaskan bahwa keponakannya tidak terlibat narkotika.
"Saya sangat VOCAL, jadi supaya kondusif mendingan saya tidak komentar saya akan diam tapi perlu saya jelaskan bahwa Jonathan tidak terlibat Narkotika," katanya. (ND)