Image Source : Cumicumi
Seperti dikabarkan sebelumnya, pengacara kondang Hotma Sitompul meninggal dunia pada Rabu siang, 16 April 2025. Informasi tersebut dikonfirmasi oleh Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN Peradi), Luhut MP Pangaribuan. Disebutkan bahwa Hotma Sitompul meninggal dunia pada pukul 11.00 setelah menjalani perawatan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) karena sakit yang dideritanya.
Sebagai informasi, Hotma Sitompul semasa hidupnya dikenal sebagai salah satu pengacara yang kerap menangani perkara besar. Salah satu kasus yang sempat menjadi sorotan adalah kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang melibatkan Rizky Billar dan Lesti Kejora.
Dalam kasus tersebut, Hotma bertindak sebagai kuasa hukum Rizky Billar. Meski saat itu Billar panen kritik dari warganet, namun Hotma terus membela kliennya hingga berhasil mendapatkan penangguhan penahanan dari Polres Metro Jakarta Selatan. Tak ayal, kepergiannya begitu membuat Rizky Billar sedih.
"Selamat jalan Pak Hotma Sitompul, salah satu pengacara terbaik di negeri ini. Cerdas, lugas, berintegritas, dan sangat menjaga kliennya. Setidaknya itu yang saya ingat selama mengenal beliau. Semoga bapak mendapat tempat terbaik disisi Tuhan YME pak Hotma," tulis Rizky Billar di Instagram story.
Tak hanya itu, Hotma juga turut mengupayakan penyelesaian damai lewat jalur restorative justice untuk Billar dan Lesti. Bersama tim hukumnya, dia memfasilitasi pertemuan antara pasangan muda itudi hadapan kepolisian. Proses itu berujung damai, dan pasangan tersebut memutuskan menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan. (ND)