logo shopcumi
  • Hot News
  • 3 bulan yang lalu

Resmi Ditahan, Penampilan Mira Hayati yang Jauh dari Biasanya menjadi Sorotan

Image Source : Instagram

































Lama tak ada kabarnya, Mira Hayati belum lama ini kembali menjadi sorotan usai beredar fotonya dengan menggunakan baju tahanan. Kabarnya Mira Hayati telah resmi ditahan oleh Polda Sulawesi Selatan sejak Senin (20/1/2025).

Selain Mira Hayati, polisi juga menahan dua owner produk skincare lainnya, yakni Agus Salim dan Mustadir Dg Sila. Ketiga pengusaha skincare asal Makassar itu dinyatakan bersalah karena mengedarkan produk kecantikan kulit yang mengandung bahan berbahaya merkuri berdasarkan hasil laboratorium BPOM Makassar.


"Tiga tersangka kasus peredaran skincare atau kosmetik mengandung bahan merkuri di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) resmi ditahan," bunyi caption dari unggahan @makassar_iinfo.

Foto penahanan Mira Hayati ini lantas menjadi perbincangan lantaran berbanding jauh dengan penampilannya selama ini yang selalu glamour dengan menggunakan perhiasan emas. Sementara pada foto penahanan, penampilannya sangat jauh berbeda.


Dalam foto yang beredar Mira Hayati hanya memakai kaus oranye tahanan yang ditumpuk dengan kaus panjang warna hitam. Dia juga mengenakan kerudung berwarna cokelat polos, tidak seperti hijab biasanya yang selalu berwarna-warni. Ekspresinya juga tampak murung. Namun, foto-foto tersebut justru menimbulkan kecurigaan di kalangan warganet.

"Halah, ini sekedar dokumentasi," curiga warganet.

"Foto dulu pakai baju oranye supaya percaya netizen, baru pulang ke rumah masing-masing," imbuh warganet lainnya.

"Apakah ini nyata? Atau sebagai formalitas saja?" tanya warganet yang lain. (ND)

related articles
Namanya Kerap Disebut Nikita Mirzani, Mira Hayati: Jangan Fitnah!

  • Hot News
  • 5 bulan yang lalu
Namira Zania Siregar Berhasil Taklukan Kancah Internasional Walaupun Miliki Keterbatasan

  • Hot News
  • 8 bulan yang lalu
Usai 3 Tahun Debut, Boy Group MIRAE Diumumkan Bubar

  • Korea
  • 9 bulan yang lalu