logo shopcumi
  • Hot News
  • 3 bulan yang lalu

KPK Buka Suara Soal LHKPN Raffi Ahmad Usai 3 Bulan Dilantik jadi Pejabat

Image Source : Instagram

































Usai dilantik menjadi Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad memang seolah dinantikan untuk segera menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Dari kabar terkini, diketahui bahwa laporan KHKPN Raffi Ahmad sudah diterima oleh KPK setelah 3 bulan dirinya dilantik.

Sebagai informasi, KPK memang sempat meminta Raffi Ahmad untuk segera melaporkan harta kekayaannya. Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan pun menyebut bahwa Raffi dan pejabat baru Kabinet Merah Putih lainnya punya paling lama tiga bulan pasca dilantik untuk menyerahkan LHKPN mereka.


LHKPN ini memang harus segera dilaporkan oleh para pejabat baru baru Kabinet Merah Putih untuk  melaporkan kekayaan mereka sebagai bagian dari bentuk transparansi pejabat publik atas kepemilikan aset dan hartanya.

"KPK mengimbau para wajib lapor yang belum melaporkan harta kekayaannya agar segera menyampaikannya. Batas akhir pelaporan LHKPN yakni tiga bulan pascapelantikan atau 21 Januari 2025. Apabila dalam pengisian LHKPN terdapat kendala, KPK terbuka untuk melakukan pendampingan dan bantuan dalam pengisiannya," tukas Budi Prasetyo, selaku Tim Juru Bicara KPK.

Lebih lanjut Budi Prasetyo membenarkan bahwa Raffi Ahmad telah menyerangkan laporan LHKPN kepada KPK dan saat ini masih proses verifikasi.

"Saudara Raffi Ahmad sudah melaporkan LHKPN-nya. Saat ini masih proses verifikasi. Verifikasi untuk memastikan aset-asetnya sudah dimasukkan dalam laporan," kata Budi Prasetyo, dalam keterangan tertulis. (ND)

related articles
Ahmad Dhani Disebut Kebal Hukum, Begini Reaksi Rayen Pono

  • Hot News
  • 5 hari yang lalu
Respon Ahmad Dhani Usai Dilaporkan Rayen Pono Terkait Dugaan Menghina Marga

  • Hot News
  • 6 hari yang lalu
Usai Bareskrim Polri, Rayen Pono juga Akan Laporkan Ahmad Dhani ke MKD

  • Hot News
  • 6 hari yang lalu