Image Source : Instagram
Kimberly Ryder dan Edward Akbar telah dinyatakan resmi bercerai usai pihak Pengadilan Agama Jakarta Pusat menyatakan keputusan cerai pasangan ini melalui e-court pada Jumat (29/11/2024).
Selain gugatan cerainya dikabulkan, pihak pengadilan juga memberikan hak asuh kedua anaknya, Rayden Starlight Akbar dan Aisyah Moonlight Akbar, kepada Kimberly Ryder.
"Alhamdulillah lega, sebenarnya puas aja sih. Buat aku yang penting adalah cerainya diputuskan dan hak asuh anak jatuh ke aku," ungkap Kimberly Ryder, ditemui belum lama ini.
Meskipun hak asuh anak jatuh kepada Kimberly Ryder, namun Edward Akbar masih berkewajiban untuk memberikan nafkah. Setiap bulan aktor berusia 39 tahun itu wajib memberikan nafkah sebesar Rp6 juta sebulan. Kim pun tak mempermasalahkan terkait jumlah tersebut.
"Aku sih menerima aja, ya itu sebenarnya minimal. Kalau mau ngasih lebih, ya Alhamdulillah. Tapi balik lagi, kita lihat aja apakah dia sanggup mengirimkan segitu setiap bulan," ujar Kimberly dengan tenang.
Lebih lanjut Kimberly menekankan bahwa dia tidak akan sepenuhnya bergantung pada nafkah dari Edward. Aktris berusia 30 tahun ini justru berkomitmen untuk terus bekerja keras demi memenuhi kebutuhan kedua anaknya.
"Yang penting dari aku sendiri, aku akan terus kerja keras buat anak-anak," pungkasnya. (ND)