Image Source : Instagram
Aktris Kimberly Ryder telah dinyatakan resmi bercerai dengan Edward Akbar oleh majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta pada Jumat (29/11). Selain itu, Kim juga mendapatkan hak asuh kedua anaknya, Rayden Starlight Akbar dan Aisyah Moonlight Akbar.
Meski hak asuh jatuh kepadanya, Kimberly Ryder tetap membebaskan mantan suaminya untuk bertemu dengan kedua anaknya. Namun aktris berusia 30 tahun ini memberikan tiga syarat kepada Edward Akbar jika ingin bertemu dengan anak-anaknya.
Pertama, Kimberly akan menentukan tempat di mana Edward akan bertemu anak-anaknya. Kedua, kedua anak Kimberly akan ditemani oleh orang kepercayaannya. Ketiga, Edward hanya boleh bertemu anak di tempat yang sudah ditentukan saja. Tak boleh bawa anak jalan-jalan.

Selain itu, Kimberly Ryder belum akan mengizinkan kedua anaknya menginap bersama Edward. Bukan tanpa alasan, menurut Kim hingga kini hubungannya dengan sang mantan suami belum membaik.
"Untuk menginap enggak dulu ya. Sejak kami pisah rumah, dia tidak menunjukkan itikad baik untuk mengasuh anak-anaknya. Yang ada kepercayaan malah hilang," katanya.
Lebih lanjut, Kimberly Ryder mengaku bahwa Edward sempat keberatan dengan tiga syarat tersebut. Namun setelah hak asuh anak diberikan pengadilan kepadanya maka syarat itu berlaku mutlak.
"Iya, pas mediasi sidang cerai kan dia sempat complaint dengan syarat itu. Makanya tiba-tiba mengajukan gugatan hak asuh anak," imbuhnya. (ND)