Image Source : Youtube
Agus
Salim, pria yang disiram air keras di Jalan Nusa Indah, Duri Kosambi,
Cengkareng, Jakarta Barat melaporkan Pratiwi Noviyanthi buntut polemik uang
donasi Rp 1,5 miliar ke Polda Metro Jaya pada Sabtu (19/10/2024).
"Bahwa benar Polda Metro Jaya telah menerima laporan dari saudara MAS," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.
Ade Ary menjelaskan, kasus tersebut bermula saat Agus Salim menghadiri podcast Deni Sumargo. Seusai podcast, Noviyanthi berinisiatif mengumpulkan donasi untuk Agus.
Baca juga: Polemik Agus Korban Siraman Air Keras, Donatur Minta Uang Donasi Rp 1,5 Miliar Dikembalikan
Akhirnya, dalam donasi tersebut terkumpul uang hingga Rp 1,4 miliar. Uang tersebut kemudian dikirim ke rekening Agus. "Kemudian dana tersebut diminta kembali oleh terlapor untuk ditransfer ke rekening yayasan milik terlapor," kata Ade Ary.
Kata Ade Ary Agus merasa tak terima dengan unggahan tersebut hingga melaporkan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya. "Pelapor atau korban merasa mendapatakan ancaman tuduhan dan fitnah seolah-olah korban tidak amanah terhadap uang donasi tersebut," kata dia.
Ade Ary menambahkan, pihaknya bakal mengusut kasus tersebut. Dia meminta publik menunggu perkembangan kasus tersebut.
Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/6330/X/2024/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal Sabtu (19/10/2024).
Agus melapor dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Transaksi dan Informasi Elektronik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 A dan/atau Pasal 310 KUHP dan/atau 311 KUHP juncto Pasal 45 ayat (4).
(Dnd)