Image Source : Instagram
Mantan artis cilik Chikita Meidy belakangan tengah menjadi sorotan usai dilaporkan oleh sahabatnya yang bernama Silda Oktavia. Dalam laporannya, Silda melaporkan Chikita atas dugaan pencemaran nama baik.
Ditemani kuasa hukumnya, Silda Oktavia melaporkan Chikita Meidy ke Polda Metro Jaya pada Kamis (12/9). Dalam pernyataannya, Silva menuding sahabatnya itu atas pencemaran nama baik dan menudingnya yang membuat kerugian atas usahanya.
"Jadi tanggal 6 September itu akun Chikita live diduga mencemarkan nama baik saya dan menyebutkan profesi juga, menyatakan kalau saya membuat kerugian atas usahanya yang dahulu," kata Silda Oktavia, dikutip dari Youtube Cumicumi.
Chikita Meidy diduga melanggar beberapa peraturan dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) Pasal 27 A Juncto Pasal 45 Ayat (4), serta pasal-pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), yaitu Pasal 310, 311, dan pasa 315 KUHP.
Diakui Silda alasannya menempuh jalur hukum lantaran merasa kecewa dengan Chikita Meidy. Padahal mereka sudah saling mengenal Chikita sejak 2018. Saat itu, Chikita disebut meminta dirinya untuk mempromosikan skincare.
Namun, beberapa tahun setelahnya, Chikita justru menuding Silda sebagai penyebab atas kerugian produk skincare tersebut lantaran Shilda hengkang dan tidak mau melanjut berbisnis bersama. (ND)