logo shopcumi
  • Hot News
  • 1 tahun yang lalu

Demi Dapat Kejelasan Status, Venna Melinda Kembali Gugat Cerai Ferry Irawan

Image Source : Instagram

































Pada Selasa (3/9), Venna Melinda diketahui kembali melayangkan gugatan cerainya pada Ferry Irawan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Pendaftaran gugatan perceraian tersebut diwakili oleh kuasa hukumnya, Wijayono Hadi Sukrisno.

Ditemui usai sidang, salah satu tim Venna Melinda yaitu Kris mengungkapkan bahwa pendaftaran guagtan cerai ini demi memperjelas status ibu tiga anak itu dengan Ferry Irawan. Walau begitu, Venna tak merasa kecewa dengan sikap Ferry yang tak kunjung mengucap talak pada perceraian sebelumnya.

"Kita hanya sebagai warga negara kita mengikuti perjalanan ini sampai putus. Jadi bukan dari kita menghalangi. Kita kecewa, tidak sama sekali. Jadi sebagai warga negara Indonesia yang baik itu (ikrar) tidak dijalani, gugur secara Undang Undang," ujar Kris.

Di sisi lain, Kris mengaku tak tahu apakah gugatan kliennya sudah diketahui Ferry Irawan atau belum. Namun, dia menilai nantinya Ferry pasti akan mengetahui hal ini secara langsung dari pengadilan maupun pemberitaan yang beredar.

Sementara itu, gugatan perceraian ini kembali dilayangkan oleh Venna Melinda usai Humas PA Jaksel menyebut dirinya dan Ferry Irawan masih berstatus sah sebagai suami istri meski telah satu tahun cerai. Hal ini lantaran usai banding diputus, pihak Ferry disebut tak mengajukan kasasi, sehingga banding yang diajukan telah berkekuatan hukum tetap per 13 November 2023. (ND)


related articles
OC Kaligis Laporkan 3 Hakim Tipikor Semarang dan Singgung Peran Bupati Klaten Sri Mulyani di Kasus Jap Ferry Sanjaya

  • Viral
  • 3 minggu yang lalu
Terbukti Tak Rugikan Negara! Putusan 3 Tahun Kasus Plaza Klaten Abaikan Bukti-Bukti dan Pembelaan, JAP Ferry Sanjaya Merasa Dizalimi

  • Viral
  • 3 minggu yang lalu
Duplik Pribadi Ferry Sanjaya Memohon Kebijakan Hakim Untuk Dibebaskan, OC Kaligis Singgung Nama Mantan Bupati Klaten Lagi!

  • Viral
  • 1 bulan yang lalu