Image Source : Instagram
Ammar Zoni akhirnya bisa bernapas sedikit lega. Usai ditahan beberapa bulan, Ammar resmi divonis 3 tahun penjara serta denda sebesar Rp1 miliar atas kasus narkoba yang menjeratnya.
Terkait keputusan ini, Irish Bella selaku mantan istri Ammar Zoni mengaku prihatin. Namun wanita yang akrab disapa Ibel itu mengaku lega. Pasalnya vonis hakim dalam persidangan beberapa waktu lalu bisa dikatakan jauh lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Ya pastinya turut prihatin, tapi ada agak leganya juga. Karena kan tuntutannya 12 sampai akhirnya keputusan 3 tahun. Termasuk ada sisi baiknya juga," ujar Irish Bella dalam acara Pagi-Pagi Ambyar.
Walau sudah tak lagi merupakan pasangan suami istri, Irish Bella tetap berusaha untuk mendoakan sang mantan. Termasuk agar Ammar kuat menjalani hukuman penjara selama tiga tahun kedepan.
"Tapi mudah-mudahan itu bentuk kasih sayang Allah untuk Bang Ammar," ungkapnya.
Sebagai informasi, Ammar Zoni sempat dituntut 12 tahun penjara oleh JPU
lantaran dituding tidak hanya sekedar mengonsumsi narkoba tetapi juga terlibat
dalam bisnis jual beli. Bahkan dalam sidang beberapa waktu lalu, JPU sempat
membeberkan percakapan melalui chat antara Ammar dan rekannya yang diduga
membicarakan soal bisnis narkoba. Namun akhirnya Ammar hanya divonis penjara 3 tahun. (ND)